Soal Laporan Dugaan Tipikor di Pekanbaru, KPK Pastikan Segera Tindaklanjuti
KPK bakal menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Pekanbaru.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan bakal menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Pekanbaru.
Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang masuk ke lembaga antirasuah akan melalui tahap verifikasi terlebih dulu untuk kemudian ditindaklanjuti.
“KPK pasti tindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi lebih dahulu,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: PROFIL Gubernur Riau Dua Periode Rusli Zainal, Perjalanan Kasusnya hingga Bebas dari Lapas Pekanbaru
Ali Fikti Ia membenarkan ada laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Pekanbaru.
Namun soal materi pelaporannya, Ali Fikti tak bisa menyampaikannya lebih lanjut.
“Setelah kami cek benar ada laporan dimaksud. Mengenai pelapor dan materinya tentu kami tidak akan sampaikan,” kata dia.
Sebelumnya AMPR melaporkan empat dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pendapatan Daerah Pemkot Pekanbaru.
AMPR menduga ada rekayasa laporan piutang di Bapenda agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang ke Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara
Selain itu, mereka juga menduga terjadi pemotongan atas bantuan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata tahun 2020-2021 senilai Rp 8,5 miliar.
"Kami juga sampaikan barang bukti ke KPK sebagai bahan awal untuk penyelidikan," terang Ketua AMPR Asmin Mahdi saat menyampaikan laporan di KPK, Jakarta, Selasa (30/8/2022).