Legislator Golkar Lamhot Sinaga: Tata Kelola BBM Subsidi Harus Diperbaiki
Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga menegaskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini merupakan keharusan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga menegaskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini merupakan keharusan dan tidak bisa dihindari lagi.
Pasalnya, tren kenaikan harga minyak dunia sekarang sudah diatas 100 dollar/barel, kemudian terjadinya pelemahan nilai tukar rupiah, dan konsumsi energi yang meningkat merupakan efek dari kehidupan normal mulai kembali pasca pandemi Covid-19.
Karena itu wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini mengusulkan agar BBM, subsidi hanya diberikan kepada angkutan umum dan kendaraan roda dua saja.
Penegasan ini disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar ini saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Subsidi untuk Siapa? Menelaah Efektivitas Penggunaan Uang Rakyat', yang diselenggarakan FDEP (Forum Diskusi Ekonomi Politik), di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dalam diskusi itu turut hadir pengamat ekonomi Faisal Basri, dan Mamit Setiawan selaku Direktur eksekutif Energi Watch.
Menurut Lamhot, selama ini 70 persen subsidi tidak tepat sasaran alias hanya dinikmati orang mampu.
Karena itu, jika kebijakan penyesuain harga BBM dilakukan, maka untuk jangka pendek yang harus segera dilakukan adalah pembatasan BBM subsidi .
"Secara prinsip, pada intinya dengan pembatasan ataupun penyesuaian harga, subsidi BBM ini harus tepat sasaran, tata kelola subsidi yang harus diperbaiki dulu. Baru setelah itu kita bicara penyesuaian harga. Tata kelola subsidinya diberikan kepada orang tidak mampu," kata Lamhot.
Sementara Mamit Setiawan sepakat terkait pembatasan subsidi BBM ini, hanya saja perlu ditekankan siapa saja yang berhak menerima subsidi.
Hal ini menjadi pekerjaan rumaha dan Perlu dilakukan upaya upaya serius dalam hal ini.
"Perlu kontrol yang ketat karena penyesuaian harga ini sudah menjadi keharusan akibat disparitas harga yang terlalu jauh antara non subsidi dengan subsidi, sehingga beban keuangan pemerintah lebih mudah terkontrol. Bagi saya sangat mubazir Rp 502 triliun subsidi dibakar di jalan raya," ujarnya.
Baca juga: Kemensos: BLT BBM Disalurkan Pemerintah untuk Melindungi Daya Beli Masyarakat
"Jangan sampai penyesuaian harga ini ditunda terus hinga akhirnya tidak jadi karena tahun depan sudah menuju tahun politik," imbuh Mamit.
Sedangkan oengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan secara prinsip memang kenaikan harus dilakukan, hanya saja jangan rakyat yang berkorban akibat kenaikan ini.
Tetapi pemerintah dalam hal ini juga harus ikut berkorban, misalnya bekukan dulu PPN dan PPh 11 persen atau stop dulu pembangunan IKN demi rakyat.
"Kita tidak pernah belajar terkait fluktuasi BBM ini, harus ada pembenahan dan dibuat penyesuaian harga BBM dengan Perpres evaluasi per 3 bulan. Konsumsi BBM yang tinggi akibat dari kebijakan pemerintah sendiri, misalnya pajak mobil gratis atau di sektor pertambangan misalnya subsidi BBM paling banyak dinikmati perusahaan sawit," tandasnya.