Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Dituding Pilih Kasih, Nodai Rasa Keadilan dan Tidak Netral

Tidak ditahannya Putri Chandrawathi meski tersangka buat sejumlah pihak bereaksi mulai dari lembaga masyarakat hingga pengamat, Polri banjir kritikan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Dituding Pilih Kasih, Nodai Rasa Keadilan dan Tidak Netral
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keputusan Polri mengabulkan permohonan penanggguhan penahanan Putri Chandrawathi sehingga tak ditahan meski beratatus tersangka menuai kritikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Putri Candrawathi sehingga tak ditahan meski berstatus tersangka menuai kritikan.

Sejumlah pengamat, pakar hukum dan Komnas HAM bersuara terkait tak ditahannya Putri Candrawathi.

Polri pun dituduh pilih kasih, menodai rasa keadilan dan ada hal tak wajar dengan tak ditahannya Putri Candrawathi.

Alasan Polri mengabulkan permohonan penahanan Putri Candrawathi ialah karena alasan kesehatan, kemanusiaan dan Putri Candrawathi masih punya anak balita.

Sementara itu, sejumlah pihak khawatir Putri Candrawathi bakal kabur hingga menghilangkan barang bukti.

Polri Dituding Pilih Kasih Karena Tak Tahan Putri Candrawathi

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai Polri pilih kasih karena tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BERITA TERKAIT

Fickar menilai alasan kesehatan hingga memiliki balita yang menjadi dalil tidak ditahannya Putri Candrawathi dinilai tidak relevan.

Padahal, banyak tersangka lainnya yang tak mendapatkan nasib yang sama seperti Putri.

"Ya ini penegak hukumnya pilih kasih," kata Fickar saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022)

Lebih lanjut, Fickar menuturkan bahwa Polri juga dinilai telah menodai rasa ketidakadilan.

Meskipun, dia memahami bahwa keputusan penahanan adalah kewenangan penyidik Polri.

"Ya memang terasa tidak adil, tetapi semua kembali kepada kewenangan penegak hukum. Dari sudut masyarakat jelas ini ketidakadilan," tukasnya.

Ancaman Lebih dari 5 Tahun, Tak Wajar Polri Tidak Tahan Putri Candrawathi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas