Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor DPD PAN Kuningan Dijual, DPP: Itu Aset Partai Bukan Milik Pribadi

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan kantor DPD PAN Kuningan bukan milik pribadi melainkan aset partai.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kantor DPD PAN Kuningan Dijual, DPP: Itu Aset Partai Bukan Milik Pribadi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Viva Yoga Mauladi.Kantor DPD PAN Kuningan Dijual, DPP: Itu Aset Partai Bukan Milik Pribadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan kantor DPD PAN Kuningan bukan milik pribadi melainkan aset partai.

Hal itu menanggapi mantan pengurus DPD PAN Kuningan periode 2005-2010 yang hendak menjual kantor tersebut.

Viva menegaskan uang pembangunan kantor tersebut merupakan kontribusi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan dan simpatisan.

"Itu aset partai. Jadi bukan milik pribadi karena sumber uangnya dari kontribusi Anggota DPRD dan simpatisan. Akadnya untuk pembangunan kantor permanen partai," kata Viva kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).

Viva mengaku jika sertifikat kantor DPD PAN Kuningan awalnya mengatasnamakan perorangan.

Saat ini, kata dia, pihaknya melalui Badan Aset Partai Amanat Nasianl (BAPAN) sedang merapikan administrasi.

"Awalnya sertifikat kantor atas nama perorangan. Tetapi sekarang di DPP PAN sudah dibentuk BAPAN maka sedang kita rapikan semuanya," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Saat ini sedang diselesaikan secara administrasi dan seluruh kantor PAN di Indonesia dalam pengelolaan BAPAN," sambung Viva.

Lebih lanjut, Viva menjelaskan semua aset milik partainya di seluruh Indonesia akan dirapikan.

Baca juga: Viva Yoga: Fitnah Terhadap Erick Thohir Tak Mengubah Keputusan PAN

"Semua aset partai berupa kantor dan barang-barang bergerak/ tidak bergerak akan dirapikan menjadi aset partai," imbuh Viva.

Sebelumnya, mantan pengurus DPD PAN Kuningan periode 2005-2010 yang hendak menjual kantor tersebut.

Mereka di antaranya, Hj Nining Kurnia (mantan ketua), Nurhasan (mantan sekretaris) dan Aang Hasanuddin (mantan bendahara).

Sekretaris DPD PAN Kuningan, Toto Suharto mengatakan pihaknya telah beraudiensi dengan tiga orang tersebut.

Sayangnya, dari hasil audiensi ketiga orang tersebut ingin menjual kantor DPD PAN yang dalam sertifikat mengatasnamakan mereka.

"Iya tentu kami sebagai sekretaris DPD dan ketua ini kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena partai ini berjenjang ada DPW, DPP, tapi kalau keputusan sendiri ini kami takut salah dan kami juga sudah konsultasi kepada DPP ketua umum kita," katanya pada Jum'at (2/9/2022).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas