Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi Diputarbalikkan

Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetap sebaliknya dilakukan oleh Putri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi Diputarbalikkan
Tribunnews.com
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diputarbalikkan. Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetap sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi. 

Komnas Perempuan menyebut, Putri Candrawathi tak melaporkan dugaan kekerasan seksual karena adanya ancaman tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Mengusik Keadilan Publik, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Polri?

Putri juga disebut merasa malu hingga menyalahkan diri sendiri.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri Candrawathi) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), mengutip Kompas TV.

Putri Candrawathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya akibat pelecehan yang dialaminya.

Andy tak menjelaskan secara rinci dugaan ancaman yang dilayangkan Brigadir J terhadap Putri.

"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik. Itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," katanya.

Lebih lanjut, Andy juga menyebut, keengganan Putri Candrawathi untuk melapor lantaran pertimbangan posisinya sebagai istri petinggi Polri.

Berita Rekomendasi

Termasuk usia yang tak lagi muda juga menjadi salah satu pertimbangan.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," katanya, dikutip dari Kompas TV.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian guna menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Sementara Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

(Tribun Jambi, Tribunnews.com/Salis, Kompas TV)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Jangan Seperti Cerita Nabi Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas