Respons Dugaan Pelecehan, Pihak Brigadir J Heran pada Komnas HAM dan Minta Ditunjukkan Bukti
Tanggapi dugaan pelecehan seksual yang disampaikan Komnas HAM, pihak Brigadir J minta dibuktikan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Istimewa/Tribunnews.com
Putri Candrawathi (kiri) dan Brigadir J (kanan). Tanggapi dugaan pelecehan seksual yang disampaikan Komnas HAM, pihak Brigadir J minta dibuktikan.
Temuan Komnas HAM itu memperlihatkan bahwa Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara) (Kompas.tv/Nadia Intan Fajarlie) (TribunJambi.com/Danang Noprianto)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi