Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Foto Jasad Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Mengungkap Hal Ini

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, foto itu merupakan foto Brigadir J sekitar satu jam setelah dieksekusi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Foto Jasad Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Mengungkap Hal Ini
Capture Youtube Humas Komnas HAM
Foto kondisi jenazah Brigadir J sesaat setelah ditembak di rumah Dinas Ferdy Sambo (kiri) dan Foto bekas peluru recoset atau memantul di lantai rumah dinas Ferdy Sambo (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM -- Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah berlalu, namun fakta baru terus bermunculan.

Kali ini fakta tersebut datang dari Komnas HAM yang mengungkap foto-foto Brigadir J setelah dieksekusi oleh para tersangka.

Selain merilis foto, Komnas HAM juga memberikan keterangan bahwa jasad Brigadir J sempat dibiarkan selama satu jam.

Di foto tersebut tergambar jasad Brigadir J yang terbaring di lantai dekat gudang di bawah tangga rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tidak Hormat, Susul Ferdy Sambo dan Kompol Chuck Putranto

Kini sosok yang memfoto jenazah Brigadir J pun mulai dipertanyakan publik.

Pasalnya sosok tersebut besar kemungkinan terlibat dalam skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo.

Mengenai sosok tersebut, Komnas HAM pun buka suara.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya pihak Komnas HAM menjelaskan fakta-fakta tentang foto jenazah Brigadir J tersebut.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, foto itu merupakan foto Brigadir J sekitar satu jam setelah dieksekusi.

“Ini yang kami dapatkan foto tanggal 8 Juli 2022, gak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” jelasnya dilansir dari Kompas TV.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Terlihat Brigadir J sudah telungkup di dekat pintu percis seperti diperagakan pemeran pengganti saat melakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu.

“Ini posisinya. Ini mohon maaf kami blur, karena itu adalah salah satu prinsip yang ada dalam HAM.

Nah ini salah satu contoh tangkapan gambar yang kami dapat, salah satunya ini.

Jadi foto ini diambil tanggal 8 Juli 2022 kurang dari 1 jam pasca peristiwa penembakan,” jelasnya lagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas