Sebut Saat Ini Waktu yang Tepat Polisi Jebloskan Putri Candrawathi ke Tahanan, IPW Ungkap Alasannya
IPW menilai keterangan Putri Candrawathi tidak bersesuaian dengan keterangan saksi atau tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bogor Siti Fauziah Alpitasari
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tak kunjung ditahannya Putro Candrawathi, istri Ferdy Sambo masih menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Padahal Putri bersama 4 tersangka lainnya resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sugeng menyebut hukum yang dilambangkan seorang wanita membawa pedang dengan keadaan mata tertutup yang lazim disebut 'Dewi Keadilan', memiliki arti tidak pandang bulu pada siapapun yang berhadapan dengan proses perkara.
"Nah, keadilan itu artinya tidak pandang bulu ya, siapapun yang akan berhadapan dengan satu proses perkara pidana. Apalagi terhadap ibu PC ( Putri Candrawathi) ini pengenaan pasalnya itu berat," kata Sugeng Teguh Santoso dilansir YouTube CNN Indonesia pada Minggu (4/9/2022).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube CNN Indonesia pada Minggu (4/9/2022), Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika penyidik berani menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka soal tewasnya Brigadir J saat ini waktu yang tepat untuk menahannya.
Baca juga: Ketua IPW Bocorkan Nama Dua Anggota DPR yang Beri Pembelaan ke Ferdy Sambo
"Kami melihat ada satu indikasi ibu PC tidak kooperatif," ucap Sugeng Teguh Santoso.
Saat istri Ferdy Sambo melakukan pemeriksaan konfrontir, keterangan Putri Candrawathi tidak bersesuaian dengan keterangan saksi atau tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya.
"Bisa di kualifikasi ibu PC ini berbohong," tegasnya.
Ketua IPB itu juga mengungkap jika suatu keterangan dinilai bertentangan dengan fakta, hal tersebut dapat dikualifikasitidak kooperatif.
Oleh karena itu menurut Sugeng Teguh Santoso, Putri candrawathi bisa ditahan.
"Terkait itu pertimbangan yang lain tadi saya sudah katakan keadilan itu buta bahwa ibu PC tidak ditahan menurut saya karena beliau adalah istri pejabat Polri yang telah di pecat pak FS ( Ferdy Sambo)," jelasnya.
"Pertimbangan kemanusiaan ini di sana," sambungnya.
Sugeng Teguh Santoso mengatakan tidak kooperatif itu juga bisa bermakna terdapat proses suatu usaha.