Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 yang Sudah Dibuka, Segera Klik Gabung Gelombang
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 dibuka, berikut cara untuk mendaftar dan gabung gelombang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
f. Klik pernyataan persetujuan;
g. Dapat konfirmasi telah gabung gelombang;
h. Pendaftaran selesai.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 44 Masih Dibuka, Ini Cara Verifikasi Wajah
Pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan pada tanggal pengumuman.
Peserta yang dinyatakan tidak lolos akan menerima notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun Prakerja.
Sementara itu, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan SMS pemberitahuan.
Namun, peserta juga bisa mengecek hasil seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id.
Baca juga: Menko Airlangga Apresiasi Antusias Pemda dan Masyarakat Jatim Manfaatkan Program Kartu Prakerja
Apabila muncul tiga video tentang Kartu Prakerja, peserta harus menontonnya.
Sebagai informasi, pendaftar harus memenuhi persyaratan, seperti sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun.
Pendaftar juga tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kemudian, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja diberikan bagi peserta yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)