Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Penuhi Panggilan KPK Besok, Anies Baswedan: Datang Saja Enggak Ada Persiapan Khusus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (7/9/2022). 

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Siap Penuhi Panggilan KPK Besok, Anies Baswedan: Datang Saja Enggak Ada Persiapan Khusus
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai menghadiri Peluncuran-Bersama Program "Climate Action Implementation" (CAl) dan Proyek "Cities Finance Facility" (CFF) "Hospitals Improvement for Just and Green Recovery" (HIGJR) di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). 

Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya dugaan korupsi Formula E.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Komitmen Jadikan Rumah Sakit Jakarta Ramah Lingkungan 

Untuk itu, KPK akan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Pemeriksaan ini untuk memudahkan langkah penyelidikan serta mencari dan menemukan indikasi terkait dugaan suap."

"KPK juga mengatakan langkah ini dilakukan untuk kelancaran proses penyelidikan agar sesuai prinsip dan undang-undang yang berlaku."

"Dalam rangka proses penyelidikan KPK, tentu (kami) memanggil berbagai pihak untuk diklarifikasi dan memberikan keterangan di hadapan tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika dibutuhkan pasti kami Panggil untuk memberikan keterangan yang ia ketahui," terang Ali Fikri dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Raih Kemenangan ke-10 Musim Ini, Max Verstappen Kian Dekat ke Gelar Juara Formula 1 2022

Ini dilakukan agar KPK mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana yang dimaksud.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," sambung Ali.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ali berharap agar para saksi yang diundang dalam pemeriksaan dapat memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya.

"Untuk itu KPK juga berharap kepada pihak-pihak dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir, menerangkan apa yang ia ketahui."

"Dan tentunya dalam rangka untuk kelancaran proses pendidikan yang sedang kami lakukan."

"Tentu tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan juga norma hukum yang berlaku," jelas Ali Fikri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas