Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Gubernur DKI Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Penyelidikan Formula E: Nyatakan Akan Hadir

Anies Baswedan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Formula E di DKI Jakarta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.

Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.

"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.

KPK Dalami Kontrak Proyek

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bakal mendalami kontrak proyek Formula E yang diselenggarakan selama tiga tahun yakni dalam kurun waktu 2022-2024.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal selesai masa jabatannya pada tahun 2022.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Anies mengatakan ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu pagi 

"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.

Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.

Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.

"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.

Formula E

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas