Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Advokat HAM Papua Ceritakan Kronologis Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika oleh Anggota TNI

Menurutnya kasus mutilasi ini merupakan pembunuhan keji dengan cara baru terhadap masyarakat Papua.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Advokat HAM Papua Ceritakan Kronologis Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika oleh Anggota TNI
Tribunnews.com/Larasati
Michael Hilman dari Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua sekaligus pendamping dari 4 korban mutilasi yang dilakukan anggota TNI, Rabu (7/9/2022). 

"Sampai saat ini kepalanya itu masih belum ditemukan dari 4 korban. Pelaku sudah dihadirkan dalam rekonstruksi, namun mereka tidak bisa menjelaskan dimana kepala dari 4 korban itu mereka itu berada. Artinya mereka itu bukan langsung dimutilasi tapi ditembak kepalanya dulu, dihancurkan, kemudian mereka dimutilasi, itu masih dugaan dari keluarga sementara ya," kata Michael.

Berikutnya ada 2 korban lagi, yang dari hasil rekonstruksi juga, para korban dibawa masuk ke dalam markas, lalu dibawa keluar dengan mobil.

Dari rekonstruksi tersebut ada dugaan 2 dari korban dibunuh di dalam pos TNI dan satu orang dibunuh di depan mushola.

Michael juga menegaskan terkait dengan dugaan yang diberitakan bahwa salah satunya adalah berafiliasi pada Tentara Pertahanan Nasional - Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) itu adalah tidak benar.

Keluarga maupun Bupati Kabupaten Nduga pun sudah mengkonfirmasi bahwa 4 korban adalah masyarakat sipil biasa. Mereka bukan berafiliasi untuk membeli senjata terhadap OPM.

"Sehingga di awal diberitakan media tidak terlebih dahulu dikonfirmasi keluarga, (tidak dikonfirmasi) baik ke Bupati maupun keluarga korban, langsung diberitakan. Jadi itu tidak benar," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas