Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum, Eks Kabareskrim dan Penasihat Kapolri Komentari Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo CS

Empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J diperiksa pakai lie detector, Ferdy Sambo dijadwalkan hari kamis, ini menuai respos dari sejumlah pihak.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pakar Hukum, Eks Kabareskrim dan Penasihat Kapolri Komentari Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo CS
Kolase Tribunnews
kolase foto ilustrasi pemeriksaan pakai lie detector dan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J diperiksa pakai lie detector, Ferdy Sambo dijadwalkan hari kamis, ini menuai respos dari sejumlah pihak mulai dari pakar hukum, eks Kabareskrim hingga penasihat Kapolri. 

"Tapi kalau mau tetap digunakan itu sah-sah saja, semua kewenangan ada di penyidik, dan tentunya atas persetujuan orang yang akan diberi alat tersebut. Itu tidak menjamin bahwa itu berhasil, dan tidak bisa dijadikan pedoman atau pemberkasan atas keadilan. Mungkin di pengadilan bisa jadi masalah," pungkas Ito Sumardi.

kolase foto ilustrasi pemeriksaan pakai lie detector dan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
kolase foto ilustrasi pemeriksaan pakai lie detector dan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribunnews)

Pendapat tersebut juga dibenarkan oleh pakar hukum pidana, Mudzakkir.

Mudzakkir hanya menambahkan jika alat lie detector ini akan jadi petunjuk, apakah saksi bicara bohong atau jujur.

"Prinsipnya gini, kan ada saksi. Jadi saksi itu bohong atau tidak bohong, jadi pakai alat lie detector. Jadi bukan ini alat bukti, cuma untuk menguji apakah keterangan saksi itu diberikan secara benar atau bohong. Jadi yang membuktikan itu keterangan saksinya," jelas Mudzakkir.

Lebih lanjut, Mudzakkir mempertanyakan soal bukti dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi.

Pasalnya, hingga detik ini belum ada bukti yang akan dijadikan alat bukti tentang kasus dugaan pelecehan seksual.

Apa yang Ingin Digali Polri dari Tes Lie Detector Putri Candrawathi? Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri

Berita Rekomendasi

Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi turut menanggapi soal pemeriksaan Lie Detector pada tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

Diketahui istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menjalani pemeriksaan Lie Detector pada Selasa (6/9/2022).

Aryanto berpendapat, pemeriksaan Lie Detector pada Putri Candrawathi ini dilakukan karena keteranganya yang diberikan kepada penyidik berubah-ubah.

Sehingga penyidik ingin mengetahui apa yang sebenarnya disampaikan Putri Candrawathi kepada suaminya Irjen Ferdy Sambo hingga akhirnya memutuskan untuk membunuh Brigadir J.

"Karena keterangan Putri ke suaminya, dia mengaku dilecehkan atau diapakan itu kan berubah-ubah. Jadi yang ingin diketahui itu apa yang disampaikan Putri kepada suaminya, sehingga suaminya kalap dan tak terkendali," kata Aryanto dalam Live Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Selasa (6/9/2022).

Menurut Aryanto, hal tersebut adalah unsur yang penting untuk mengetahui niat atau motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan.

Selain itu, pemeriksaan Lie Detector tersebut juga berguna untuk mengetahui kebenaran pelecehan yang diterima Putri, bentuk pelecehan yang diterima, hingga siapa sebenarnya pelaku pelecehan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas