Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Polri Soal Kabar Tiga Kapolda Dikabarkan Dicopot Terkait Obstruction of Justice

Kadiv Humas Polri menyatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari tim khusus (timsus) Polri terkait kabar tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Respons Polri Soal Kabar Tiga Kapolda Dikabarkan Dicopot Terkait Obstruction of Justice
Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia menyatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari tim khusus (timsus) Polri terkait kabar tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri merespons kabar tiga Kapolda dikabarkan dicopot terkait obstruction of justice penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga Kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari tim khusus (timsus) Polri terkait kabar tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada info dari timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Kamaruddin Ditemui Kapolda Usai Laporkan Pembunuhan Berencana Brigadir J: di Sini Tempatnya

Dedi menuturkan pihaknya masih tengah fokus untuk penuntasan berkas perkara terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J.

"Timsus fokus penuntasan berkas perkara 340 KUHP sub 338 Jo 55 dan 56 serta berkas perkara OJ (Obstruction of Justice) 7 tersangka," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.

Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19

"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas