Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Ungkap Situasi Internal bak Terpecah, Ada Upaya Intimidasi di Awal Kasus Tewasnya Brigadir J

Penyidik yang menangani kasus ini bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Ungkap Situasi Internal bak Terpecah, Ada Upaya Intimidasi di Awal Kasus Tewasnya Brigadir J
KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengakui, pengaruh Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) mampu mempengaruhi sejumlah perwira Polri untuk memihak skenario yang sudah disusun. 

Kapolri meminta masyarakat ikut melaporkan jika menemukan hal semacam itu.

Hal itu diungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan Kapolri di program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Kapolri mengatakan banyak anggota kepolisian yang sudah diproses lantaran aduan publik terkait gaya hidup tersebut.

“Beberapa orang juga sudah banyak kok yang kami proses terkait dengan laporan-laporan seperti itu. Cuma mungkin tidak saya publikasikan," ujar Kapolri.

Kapolri lantas menyebut soal budaya hedon budaya narsis di media sosial yang menjangkiti beberapa oknum di jajarannya.

"Tentunya media sosial menjadi sarana atau pun media yang positif manakala kita bisa memanfaatkan itu dengan baik kan? Untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan anggota selama ini," paparnya.

"Tapi kan ini juga jadi masalah manakala mereka melakukan perilaku-perilaku yang menurut publik itu tidak pantas dan memang kemudian malah tanpa disadari akan membuat masalah bagi yang bersangkutan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Kapolri mengungkapkan hal itu tidak mudah.

"Tapi karena hal seperti itu tidak mudah, kami sudah berikan sebenarnya sanksi di dalam TR (telegram) itu dan memang begitu ada laporan kami dalami, ya kami proses," jelas Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas