Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan di Tempat Terhormat untuk Suharso Monoarfa, Arsul Sani: Meski Tidak Sebagai Ketum PPP

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani membuka pintu bagi kubu Suharso Monoarfa untuk mengikuti barisannya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Siapkan di Tempat Terhormat untuk Suharso Monoarfa, Arsul Sani: Meski Tidak Sebagai Ketum PPP
Istimewa
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilu 2024 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani membuka pintu bagi kubu Suharso Monoarfa untuk mengikuti barisannya.

Arsul mengajak eks Ketua Umum (Ketum) PPP itu untuk bersama-sama mengkonsolidasikan PPP menghadapi Pemilu 2024.

"Kami tentu berharap Pak Suharso dan beberapa kawan yang bersamanya bisa kembali duduk bareng, bersama mengkonsolidasikan PPP untuk menghadapi Pemilu 2024," kata Arsul kepada Tribunnews.com, Sabtu (10/9/2022).

Arsul berjanji pihaknya akan memberikan tempat terhormat bagi Menteri Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas) itu.

"Insya Allah Pak Suharso tetap kami tempatkan di tempat terhormat, meski tidak sebagai ketua umum," ujarnya.

Sebelumnya, kubu Suharso Monoarfa berencana menyurati Kemenkumham terkait Mukernas di Serang, Banten pada Minggu (4/9/2022).

Berita Rekomendasi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Syaifullah Tamliha menganggap Mukernas yang dihadiri 30 dari total 34 DPW PPP itu tak memenuhi syarat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap kegiatan rapat pengurus harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Tamliha mencotohkan tidak adanya tandatangan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP yang sah sesuai SK Menkumham.

Baca juga: PPP Jatim hingga PPP Jabar Tanggapi Persoalan Pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketua Umum PPP

"Tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP yang sah sebagaimana SK Menkumham," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas