Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Minta Anggotanya Saling Mengingatkan dan Berani Sampaikan Pendapat Jika Ada yang Salah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tak melakukan pelanggaran dan berani menyampaikan pendapat jika ada yang salah.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kapolri Minta Anggotanya Saling Mengingatkan dan Berani Sampaikan Pendapat Jika Ada yang Salah
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). | Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tak melakukan pelanggaran dan berani menyampaikan pendapat jika ada yang salah. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Maka saya sangat berharap mudah-mudah momen ini jadikan polisi profesional sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Baca juga: Staf Khusus BPIP Benny Susetyo Sebut Kapolri Telah Jalankan Amanat Presiden Soal Kasus Brigadir J

Marsudi menilai apa yang dilakukan Kapolri semata-mata untuk menjaga kemaslahatan bangsa dan negara.

Menurut dia, Polri harus tetap kuat mengingat dalam waktu dekat akan masuk tahun politik yakni Pemilu dan Pilpres 2024.

"Kalau polisinya lemah, itu berbahaya bagi bangsa yang besar ini," terangnya.

Lebih lanjut, Marsudi mendoakan Kapolri bisa menyatukan dan memperkuat anggota Polri yang profesional dan bisa menangani masalah-masalah yang ada di masyarakat.

"Saya harap dan doakan mudah-mudahan Kapolri bisa menyatukan polisi-polisi ini profesional dan tangani problematika kehidupan. Apalagi sekarang zaman mulai panas, kegiatan politik mulai bergerak," ucapnya.

Baca juga: Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kapolri : Ini Pertaruhan Marwah Polri

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.

Sejumlah nama bahkan telah diberhentikan secara tidak hormat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas