Pengacara Bantah Komnas HAM Soal Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Ini Alasannya
Arman Hanis yang juga Pengacara Putri Candrawathi membantah Komnas HAM soal dugaan kliennya turut ikut terlibat menembak Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Ia menjelaskan bahwa kliennya sebagai pihak pertama yang menembak Yosua sebanyak beberapa kali.
Penjelasan itu juga diungkapkan Bharada E saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Rabu (30/8/2022).
"Pemeriksaan lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujarnya Ronny.
Menurut Ronny, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak dan membunuh Brigadir J.
Saat menerima perintah tersebut, Bharada E mengaku takut dan panik.
Bharadha E mengaku sempat berdoa, sebelum akhirnya menuntaskan perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan itu dikatakan Bharada E kepada kuasa hukumnya Ronny Talapessy, terkait apa yang dirasakan Bharada E setelah menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menurut Ronny, Bharada E menyesal mengikuti skenario Sambo.
Setelah sempat mengikuti skenario dari Ferdy Sambo, kini Bharada E berbalik arah meluruskan kejadian yang ia alami.
Termasuk menampik pengakuan Ferdy Sambo yang sempat mengaku tak ikut menembak Brigadir J.
Lepas daripada itu, keterangan yang disampaikan oleh Bharada E seolah membantah analisis Komnas HAM yang menyebut ada pihak ketiga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selain Ricard dan Sambo, Komnas HAM Duga Seorang Lagi Tembak Brigadir J dan Sosok Ini Dicurigai
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap dugaan baru terkait penembakan Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yosua.
“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada 2 versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM.