PROFIL Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar
Berikut profil Lukas Enembe yang disebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh KPK.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Penetapan ini disebut tidak sesuai prosedur oleh pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening.
Dikutip dari Tribun Papua, Stefanus menilai penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHAP.
"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keterangannya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
Stefanus pun menganggap tindakan KPK dengan menetapkan Enembe sebagai tersangka tidaklah profesional.
Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan orang nomor satu di Bumi Cendrawasih sejak 2013 dan menjadi gubernur Papua selama dua periode.
Baca juga: Harta Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Capai Rp 33 M, Naik Rp 12 M dalam 2 Tahun
Lalu seperti apakah sosok Lukas Enembe? Berikut profilnya.
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe merupakan pria kelahiran Tolikara, Ppaua pada 27 Juli 1967.
Dikutip dari Tribunnews riwayat pendidikannya diawali pada tahun 1983 ketika menjadi siswa di SD YPPGI Mami, Tolikara pada tahun 1980.
Namun setelah lulus, ia pindah ke Sentani, Jayapura dan melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Jayapura.
Enembe lulus SMP pada tahun 1983.
Ia pun melanjutkan pendidikan menengahnya dengan masuk ke SMAN 3 Jayapuran dan lulus pada tahun 1986.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar
Enembe pun melanjutkan pendidikan tingginya ketika menempuhnya di Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.