Bripka RR Pecah Kongsi dari Skenario Ferdy Sambo, Pengacara Pihak Brigadir J: Ricky Rizal Anak Baik
Pengacara pihak Brigadir J menyambut positif soal keputusan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang ‘berbalik’ dari pihak Ferdy Sambo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), menyambut positif soal Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang mengubah keterangan, berbeda dari keterangan awal.
Bripka RR diketahui perlahan telah mengungkap dan mengubah keterangan untuk mengakui kejadian yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut, yakni perubahan keterangan ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa waktu lalu.
Dan hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar.
Menanggapi hal ini, Martin Simanjuntak menyambut positif.
Mengingat apa yang sudah dilakukan Bripka RR, yakni disebutkan Martin, Bripka RR sempat ikut arus skenario Ferdy Sambo untuk membohongi publik.
Baca juga: Bongkar Peristiwa di Magelang, Bripka Ricky Rizal Bingung Mengapa Susi ART Ferdy Sambo Menangis
“Tentunya yang namanya kuasa hukum dalam rangka meringankan kliennya itu sah-sah saja namun faktanya tidak boleh lupa RR (Bripka RR) ini adalah bagian dari pelaku perencanaan pembunuhan, ikut mereka melakukan rekayasa kasus atau kebohongan publik,” katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (13/9/2022).
Walapun menyambut positif pada Bripka RR yang akhirnya pecah kongsi dari skenario Ferdy Sambo, Pihak kuasa hukum Brigadir J mengaku masih ada kebenaran yang mungkin belum terungkap.
“Apakah memang faktanya RR sudah ke jalan yang benar kalau saya melihat kemungkinan itu baru 55 persen,” terangnya.
Karena menurutnya, Bripka RR merupakan orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dalam artian melihat pembantaian Brigadir J.
Sehingga menurut Martin, kecil kemungkinan Bripka RR lupa terhadap detail peristiwa-peristiwa penting yang terjadi.
“Manakala dikaitkan dengan dugaan dari Komnas HAM ada pelaku penembakan ketiga, bisa siapa saja bisa itu KM (Kuat Ma’ruf), PC (Putri Candrawathi) maupun Bripka RR sendiri, itu sangat penting kalau dia ingin menjadi Justice Collaborator (JC),” kata Martin.
Martin mengimbau Bripka RR harus memberikan fakta yang sebenar-benarnya, sesuai dengan apa yang dia lihat.
Baca juga: Daftar 7 Tersangka Kasus Obstruction of Justice Termasuk Ferdy Sambo yang Kini Ditangani 43 Jaksa
Dirinya pun menyambut baik Bripka RR menjadi Justice collaborator.