Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KASUM Sodorkan 15 Nama Serta Rekam Jejak Untuk Dipilih Komnas HAM Jadi Anggota Tim Ad Hoc Munir

Bivitri mengatakan telah menyodorkan 15 nama kepada Komnas HAM untuk dipilih sebagai anggota Tim Ad Hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM Munir

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KASUM Sodorkan 15 Nama Serta Rekam Jejak Untuk Dipilih Komnas HAM Jadi Anggota Tim Ad Hoc Munir
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti saat konferensi pers KASUM di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Selasa (13/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti mengatakan pihaknya telah menyodorkan sekira 15 nama kepada Komnas HAM untuk dipilih sebagai anggota Tim Ad Hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Semua nama tersebut, kata dia, juga telah dibuatkan rekam jejaknya.

Bivitri mengatakan hal tersebut dilakukan KASUM dalam rangka berkontribusi agar Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM bisa berjalan.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers KASUM di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Selasa (13/9/2022).

"Kami punya 15-an (nama). Banyak. Dan semuanya sudah kami buatkan rekam jejaknya. Dalam rangka bukannya kontrak dengan Komnas HAM, tapi kami merasa ingin berkontribusi supaya tim (ad hoc bentukan Komnas HAM) ini benar-benar jalan," kata dia.

Dia menambahkan penolakan Ketua KASUM sekaligus mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid, tidak ada hubungannya dengan sikap KASUM terhadap pembentukan Tim Ad Hoc oleh Komnas HAM.

KASUM, kata Bivitri, tetap mendukung Tim Ad Hoc bisa bekerja.

Baca juga: KASUM: Pemerintah Harusnya Bentuk Tim Cari Dokumen Tim Pencari Fakta Munir, Bukan Kejar Bjorka

BERITA REKOMENDASI

"Jadi ada atau tidak ada Usman atau yang lainnya saya kira Komnas HAM tetap harus jalan terus dengan Tim Ad Hoc ini," kata dia.

Bivitri juga menegaskan KASUM dan Komnas HAM tidak memiliki hubungan kelembagaan.

Namun demikian, menurutnya KASUM sebagaimana organisasi non pemerintah lainnya tentunya akan memberi masukan, berdiskusi, dan mengkritik Komnas HAM.

"KASUM dan Komnas HAM itu kan tidak ada hubungan kelembagaan sebenarnya. Kami tidak punya MoU atau apapun. Tapi kami ya, sebagaimana halnya banyak organisasi non pemerintahan lainnya tentu saja memberi masukan, berdiskusi secara terbuka, juga mengkritik," kata Bivitri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas