Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan MKD DPR Hentikan Laporan Kejutan Ultah Puan Maharani Dinilai Sudah Tepat

Pelaporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun saat rapat paripurna dinilai terlalu mengada-ngada.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Keputusan MKD DPR Hentikan Laporan Kejutan Ultah Puan Maharani Dinilai Sudah Tepat
YouTube DPR RI, Tribunnews/Gita Irawan
Anggota DPR rayakan ulang tahun Puan Maharani (kiri), buruh unjuk rasa menolak kenaikam harga BBM di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022). Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) yang menghentikan laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun yang diterimanya dalam Rapat Paripurna dinilai sudah tepat. Pasalnya, pelaporan terhadap Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun tersebut dinilai terlalu mengada-ngada. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) yang menghentikan laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun yang diterimanya dalam Rapat Paripurna dinilai sudah tepat. 

Pasalnya, pelaporan terhadap Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun tersebut dinilai terlalu mengada-ngada.

“Laporan seperti itu terlalu mengada-ngada, terlalu kental gimmick-nya, sementara substansinya nyaris tidak ada. Bahkan menurut saya, laporan itu lebih bertujuan mendiskreditkan seseorang, ketimbang menelusuri dugaan pelanggaran etik,” kata pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, Rabu (14/9/2022).

Ari menjelaskan, kejutan ulang tahun sering kali diterima seorang pemimpin kementerian/lembaga negara ketika bekerja atau memimpin rapat. 

Kejutan itu dinilai sebagai ekspresi penghormatan yang lumrah kepada pemimpin yang sehari-hari berinteraksi dan bekerja bersama-sama.

“Tapi sepertinya baru di DPR kejutan ultah ini dipersoalkan. Sementara di lembaga lain tidak ada yang persoalkan, karena mungkin lembaga lain tidak seseksi DPR ya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, seandainya saja pelapor lebih memperhatikan substansi lebih dahulu sebelum melaporkan, tentu dia tidak akan jadi melaporkan peristiwa kejutan ultah pada 6 September 2022 tersebut.

Berita Rekomendasi

“Seandainya, katakanlah diduga ada pelanggaran etik dalam peristiwa itu, lah kok yang dilaporkan Puan? Dia kan yang menerima kejutan, bukan dia yang merencanakan. Apa mungkin kalau yang dilaporkan bukan Puan, si pelapor khawatir laporannya jadi tidak seksi, tidak jadi isu besar di media,” ujarnya.

Anggota DPR rayakan ulang tahun Puan Maharani (kiri), buruh unjuk rasa menolak kenaikam harga BBM di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022).
Anggota DPR rayakan ulang tahun Puan Maharani (kiri), buruh unjuk rasa menolak kenaikam harga BBM di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022). (YouTube DPR RI, Tribunnews/Gita Irawan)

Ari mengingatkan tensi politik nasional akan semakin tinggi menjelang kontestasi politik 2024, sehingga serangan-serangan politik sudah mulai sering digencarkan. 

Serangan tersebut, kata Ari, salah satunya bisa dalam bentuk laporan-laporan yang tidak substantif, tapi menyebut nama tokoh politik, sehingga dianggap bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap tokoh tersebut.

“Jadi laporan ini tujuannya bukan ingin membuka masalah dengan terang benderang, tetapi laporan demi laporan, yakni asal dimuat media, si pelapor sudah puas. Karena dengan pemberitaan media, si pelapor sudah merasa sukses mendiskreditkan orang yang dia laporkan,” katanya.

Namun, kata Ari, publik semakin lama sudah semakin cerdas dalam melihat mana laporan yang substantif, atau dalam kasus MKD DPR RI, bertujuan untuk membuka dugaan pelanggaran kode etik, atau mana yang hanya bertujuan untuk menjatuhkan seseorang.

“Publik semakin cerdas, tapi harus terus diedukasi agar pelaporan-pelaporan seperti ini tidak sampai merusak nama baik seseorang. Makanya sudah tepat keputusan MKD DPR yang tidak hanya menyetop laporan, tetapi juga merehabilitasi nama Puan Maharani,” ujarnya.

Seperti diberitakan, MKD DPR RI menghentikan laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun (ultah) saat rapat paripurna.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas