Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan MKD DPR Hentikan Laporan Kejutan Ultah Puan Maharani Dinilai Sudah Tepat

Pelaporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun saat rapat paripurna dinilai terlalu mengada-ngada.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Keputusan MKD DPR Hentikan Laporan Kejutan Ultah Puan Maharani Dinilai Sudah Tepat
YouTube DPR RI, Tribunnews/Gita Irawan
Anggota DPR rayakan ulang tahun Puan Maharani (kiri), buruh unjuk rasa menolak kenaikam harga BBM di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022). Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) yang menghentikan laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun yang diterimanya dalam Rapat Paripurna dinilai sudah tepat. Pasalnya, pelaporan terhadap Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun tersebut dinilai terlalu mengada-ngada. 

MKD DPR menilai Puan tak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna DPR RI.

"Laporan terhadap Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 89/PP MKD/9/2022 tidak dapat ditindaklanjuti dan Mahkamah Kehormatan DPR RI memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Pelapor Minta Puan Maharani Minta Maaf Usai Perayaan Ultah di Sidang Paripurna Viral

Keputusan MKD DPR soal laporan ke Puan Maharani berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Keputusan ini ditetapkan oleh Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi.

MKD DPR menilai Puan Maharani tak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna.

Namun, Puan mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari sesama anggota DPR.

"Bahwa teradu yang terhormat Doktor Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka paripurna tanggal 6 September 2022. Namun teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR," ucap Dek Gam.

BERITA REKOMENDASI

"Karena di hari yang sama dapat bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas