Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Jalankan Program Regsosek untuk Jaminan Sosial Tepat Sasaran
Mendagri Tito Karnavian mendorong Pemda menjalankan program Registrasi Sosial Ekonomi guna mewujudkan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjalankan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) guna mewujudkan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup berbagai profil dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, mulai dari kondisi demografi, kepemilikan aset, perumahan, hingga kondisi disabilitas.
Tito Karnavian mengatakan berdasarkan data semester pertama tahun ini Indonesia memiliki lebih 275 juta penduduk, yang sebagian masih dinyatakan tidak sejahtera bahkan mengalami kemiskinan ekstrem.
“Kita selalu mengklaim atau juga diklaim disebutkan oleh berbagai sumber sebagai negara dengan penduduk dengan nomor empat terbesar di dunia. Jadi memang kita sudah bisa bayangkan dari angka itu kerumitan untuk mengelola berbagai aspek,” kata Mendagri dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).
Eks Kapolri itu menjelaskan, penduduk yang masuk dalam kategori miskin maupun miskin ekstrem memerlukan bantuan perlindungan sosial dari negara.
Baca juga: Rekam Jejak Gubernur Papua Lukas Enembe, Pernah Diam-diam ke Papua Nugini dan Ditegur Mendagri Tito
Untuk itu, pelaksanaan Regsosek dengan didukung dari tingkat bawah (bottom up) yang memerlukan peran Pemda agar registrasi pendataan lebih akurat dan reliable.
Pemilihan prinsip bottom up dilakukan karena data kependudukan Indonesia sangat dinamis, dimana perubahan data terjadi setiap hari bahkan setiap detik.
Perubahan ini disebabkan adanya warga yang lahir, meninggal, menikah, pindah alamat, hingga pindah status pekerjaan.
Baca juga: Gerakan Bertanam Cabai Sendiri Pemprov Gorontalo Diapresiasi Mendagri Tito Karnavian
Menurutnya pelaksanaan program pemerintah yang tepat sasaran dapat dilakukan dengan menggunakan data real time yang akurat.
Menurut Mendagri, fungsi pendataan secara akurat ini bisa dilaksanakan dari tingkat pemerintahan desa.
“Kalau kita ingin datanya real time, maka garis posisi terpenting pendapat saya yang melakukan pendataan itu adalah dari desa, karena desa komunitasnya pemerintahan terkecil kita adalah desa, sistem pemerintahan terkecil,” ujarnya.