Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Brigadir J Heran Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Sebulan, Tanya Gaji Polisi

Alasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menguasai rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ajudan lainnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Brigadir J Heran Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Sebulan, Tanya Gaji Polisi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi diduga melakukan pencucian uang.

Alasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menguasai rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ajudan lainnya.

“Menurut studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, seperti dikutip dari Kompas.TV, Kamis (15/9/2022).

“Kenapa tidak rekening atas nama PC atau FS dibuat lalu diserahkan kepada Yosua," kata Martin menambahkan.

Baca juga: Bripka RR Sita Senjata Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Ternyata Ini Alasannya

Martin mengatakan hingga kini setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal rekening Brigadir J dikuasai Ferdy Sambo dan istrinya.

“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.

“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama. Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti," katanya menambahkan.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo sebagai polisi per bulan dan juga istrinya Putri Candrawathi.

Lantaran, lanjutnya, bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.

“Berapa sih penghasilannya Ferdy Sambo per bulan, berapa sih penghasilannya Putri Candrawathi sebulan kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta,” kata Martin.

“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu Rp 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali, nah ini juga kan mencimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.

Bahkan, sambung Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.

“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.

Tak hanya itu, Martin menambahkan PPATK juga harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas