Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Pasca Dicekal, Tim Dokter Kini Lebih Ekstra Lakukan Pengawasan

Tim Dokter Lukas Enembe kini lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap gubernur Papua itu lantaran tak dapat berobat ke luar negeri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Pasca Dicekal, Tim Dokter Kini Lebih Ekstra Lakukan Pengawasan
Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe. Tim Dokter Lukas Enembe kini lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap gubernur Papua itu lantaran tak dapat berobat ke luar negeri karena dicekal KPK. 

"Sejauh ini tidak ada kendala. Semua, berjalan normal seperti biasa," kata Y Derek Hegemur kepada wartawan, Rabu (14/9/2022) di Jayapura.

"Semua aman dan tidak ada kendala," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura.

AKSI MASSA - Simpatisan Gubernur Lukas Enembe saat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022). KPK diminta hentikan kriminalisasi Gubernur Papua.
AKSI MASSA - Simpatisan Gubernur Lukas Enembe saat menggelar aksi unjuk rasa di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022). KPK diminta hentikan kriminalisasi Gubernur Papua. (Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina)

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lukas Enembe tidak hadir lantaran sakit.

Gubernur Lukas diwakili oleh kuasa hukumnya Stephanus Roy Rening dan tim, serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.

"Kami telah menyampaikan kepada KPK. Bahwa, gubernur tidak hadir lantaran sakit dan izin berobat," katanya.

Dengan itu, Gubernur Lukas telah mengajukan izin, dan sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Berita Rekomendasi

"Bapak gubernur telah mendapatkan izin berobat selama 14 hari," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pasca-ditetapkan Tersangka, Ini Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas