Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terbaru Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Keberadaannya Kini Tak Diketahui

Pemuda asal Madiun, MAH menjadi tersangka kasus hacker Bjorka. Kini, keberadaannya tak diketahui alias menghilang beberapa jam setelah dipulangkan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA Terbaru Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Keberadaannya Kini Tak Diketahui
Istimewa
Pemuda asal Madiun, MAH menjadi tersangka kasus hacker Bjorka. Kini, keberadaannya tak diketahui alias menghilang beberapa jam setelah dipulangkan. 

2. Peran MAH


SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti (Prihatin, ibu dari MAH.)

Ade Yaya menjelaskan, MAH diduga berperan membuat grup Telegram dengan nama Bjorkanism.

Channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism."

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi," ungkapnya.

Menurut Ade Yaya, MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu pada 8 September 2022 dengan isi konten Bjorka berjudul Stop Being Idiot.

Kemudian pada 9 September 2022 tentang 'the next leaks will come from the president of Indonesia.

BERITA TERKAIT

Terakhir, pada 10 September 2022 berjudul 'to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon.'

"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka," ungkap Ade Yaya.

3. Motif MAH

Masih kata Ade Yaya, motif MAH membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan satu lembar KTP atas nama inisial MAH.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas