Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menerka Jenderal Bintang 3 yang akan Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Menerka-nerka, siapa jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo pekan depan?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Menerka Jenderal Bintang 3 yang akan Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo
KOMPAS.COM KRISTIANTO PURNOMO/Grafis Tribun-Video.com
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) (kiri). Menerka-nerka, siapa jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang banding Ferdy Sambo pekan depan? 

Berdasarkan keputusan sidang kode etik dan profesi yang digelar pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dari Korps Bhayangkara.

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang di kepolisian. Namun kariernya berakhir seiring dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepadanya.
Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang di kepolisian. Namun kariernya berakhir seiring dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepadanya. (TangkapLayar PolriTV)

Baca juga: Benarkah Ada Skenario Bebaskan Ferdy Sambo dari Sangkaan Pembunuhan Berencana dan Hukuman Mati ?

Dikutip dari Kompas.com, pemecatan Ferdy Sambi ditetapkan karena ia terbukti melanggar kode etik Polri.

Kala itu, sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dhofiri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," tegas Ahmad, Jumat (26/8/2022).

Namun, Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Diduga Beri Uang ke Sejumlah Lembaga

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)
Berita Rekomendasi

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa Hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J), menyebut isu pelecehan seksual sengaja diembuskan oleh pihak yang ingin melindungi Ferdy Sambo dkk.

Kamaruddin menilai perjuangan ke depan untuk mendapatkan keadilan masih cukup panjang.

Ia menduga, Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah pihak.

Walaupun tak menyebut nama lembaga, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga telah menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo diperiksa.

Baca juga: Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masih Dirahasiakan Penyidik

"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya."

"Nah bagaimana dengan lembaga yang lain? Ini hal serius, harus diperiksa," ujar Kamaruddin.

Dia menjelaskan, awalnya disebut pelecehan disebut di Duren Tiga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas