Menteri Agama Lantik Dirjen Bimas Hindu, Buddha, dan Kristen: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik pejabat setingkat Eselon I yang mengisi lima formasi di lingkungan Kementerian Agama.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik pejabat setingkat Eselon I yang mengisi lima formasi di lingkungan Kementerian Agama.
Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
Pejabat yang dilantik adalah Jeane Marie Tulung menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, I Nengah Duija menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, dan Supriyadi menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha.
Lalu Faisal dilantik menjadi Inspektur Jenderal dan Suyitno menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan.
Yaqut berpesan kepada pejabat yang dilantik agar memegang teguh sumpah jabatan yang baru saja diucapkan.
Baca juga: BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal Self Declare
"Saudara-saudara dipromosikan dan terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, uji kompetensi dan penilaian akhir yang melibatkan unsur eksternal di luar Kementerian Agama sehingga keputusan yang ditetapkan lebih objektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022) .
"Bekerjalah dengan penuh dedikasi, dan jadilah teladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat," tambah Yaqut.
Dirinya meminta jajarannya untuk menghindari segala perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan aturan hukum, ajaran agama dan nilai-nilai moral.
Baca juga: Kemenag akan Gelar Pertemuan dengan Tokoh dan Wali Kota Bahas Polemik Pembangunan Gereja Cilegon
Selain itu, Yaqut meminta para pejabat menjaga kerukunan antarumat beragama.
"Jaga integritas serta nama baik pribadi dan institusi dalam setiap langkah saudara-saudara. Sebagai pejabat dan Aparatur Sipil Negara, kita harus bisa menempatkan kepentingan untuk menjaga kesatuan negara dan bangsa serta kerukunan antarumat beragama di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan," kata Yaqut.
Jajaran Kemenag, menurut Yaqut, harus melangkah dalam satu barisan yang solid.
Kementerian Agama Republik Indonesia, kata Yaqut, bukan barisan kelompok, golongan, dan sebagainya.