Pemuda asal Madiun yang Jadi Tersangka karena Bantu Hacker Bjorka Tak Ditahan
Tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH dan belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH (21) yang menjadi tersangka karena membantu hacker Bjorka masih belum dilakukan penahanan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH.
Dia juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditangkap karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram.
Baca juga: Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Usia 21 Tahun di Madiun Ingin Terkenal dan Punya Uang
Dia kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Yaya menuturkan bahwa tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.
Dia menuturkan bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.
Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Dijelaskan Yaya, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022.