Pengamat: Terlalu Spekulatif Jika Polemik KSAD Dudung-Effendi Pengaruhi Peluang Jadi Panglima TNI
Khairul Fahmi berpendapat secara normatif semua kepala staf punya peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Siapapun yang dipandang paling layak, kata dia, tentunya tidak ada alasan untuk tidak diusulkan.
"Itu sepenuhnya hak Presiden, dan tentunya Presiden juga bertanggung jawab penuh atas usulannya," kata dia.
Selain itu menurutnya DPR adalah lembaga yang akan menempatkan obyektivitas, kebijaksanaan dan kedewasaan dalam setiap pelaksanaan peran dan kewenangannya.
Artinya, lanjut dia, tidak bisa kita asumsikan dan berprasangka hanya karena salah satu anggotanya sempat berpolemik dengan salah satu kepala staf yang berpeluang menjadi Panglima, lantas DPR bakal menutup peluangnya, bakal menolak atau melakukan sesuatu yang kontraproduktif melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
"Saya kira itu bukan sesuatu yang bijak dan dewasa untuk dilakukan," kata dia.
Dengan demikian, menurutnya sepanjang nama yang diusulkan Presiden memang layak dan patut, maka tidak ada alasan pula bagi DPR untuk menolak usulan Presiden.
Baca juga: Polemik Jenderal Dudung-Effendi Simbolon Mestinya Tak Berdampak pada Proses Pergantian Panglima TNI
Apalagi, kata dia, jika hanya atas dasar solidaritas atau karena sempat berpolemik.
"Karena pada dasarnya, segala keraguan dan pertanyaan, dapat dimintakan penjelasan dan klarifikasi pada saat uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Termasuk visi, misi, agenda prioritas maupun kapasitas kepemimpinannya," kata Fahmi.