Pihak Gereja Kingmi Papua Sambangi KPK, Minta Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibebaskan
Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom, meminta agar KPK untuk membebaskan Bupati Mimika Eltinus Omalang.
Dia menilai pembangunan gereja ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.
"Maka pada kesempatan ini kami sebagai pimpinan Gereja Kemah Injil Kingmi Papua hadir di tengah saudara-saudari untuk menyampaikan tentang begitu pentingnya pembangunan gedung gereja baru bagi kami dan manfaat dari pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika," ucap Tilas Mom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Tilas Mom juga menyampaikan dukungan atas niat baik Eltinus untuk membangun gedung gereja.
Dia menekankan dukungan ini berdasarkan fakta, mengingat tidak semua jemaat gereja berasal dari kaum profesional.
"Eltinus Omaleng adalah salah satu kaum profesional yang telah memberi dharma baktinya dalam pengembangan iman selain tugas sehari-hari sebagai pejabat Negara," katanya.
Tilas menjelaskan Gereja Kingmi merupakan salah satu gereja utama dengan jumlah jemaat mencapai 600.000 orang, atau 20 persen dari total penduduk di seluruh Papua yang mencapai 4 juta penduduk.
Jumlah tersebut, kata Tilas, membuat Gereja Kingmi menjadi gereja dengan jumlah penganut terbanyak kedua setelah Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tersangka Kasus Korupsi Gereja Kingmi di Papua
"Dari jumlah tadi, Timika termasuk Kabupaten yang jumlah penganut umat sebesar 95.217 orang," kata dia.
Dengan pertumbuhan jemaat yang tinggi, masyarakat Papua sedang menghadapi kesulitan dalam membangun gereja baru.
Mengingat, kapasitas gereja tidak mampu menampung jumlah jemaat yang tinggi.
"Oleh karena itu, kami menghargai dan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini Kabupaten Timika, yang telah memberi perhatian dalam membangun gereja sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga negara khususnya dalam menjalankan kebutuhan rohani," ujar Tilas.