Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Gereja Kingmi Papua Sambangi KPK, Minta Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibebaskan

Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pihak Gereja Kingmi Papua Sambangi KPK, Minta Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibebaskan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022). 

Namun, Klemen tidak mau menyetujui pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika.

Lantaran dua kali proposal pembangunan gereja ditolak, Eltinus pun memutuskan untuk maju menjadi Bupati Mimika tahun 2014-2019.

Tilas pun menyampaikan perkataan saat itu Eltinus.

“Saya tidak ada niat maju sebagai Bupati Timika periode 2014-2019 dan kemudian masuk periode kedua 2019-2024. Namun beban salib yang saya pikul untuk membangun gereja senantiasa terbisik dalam hati. Lokasi dibangunnya gereja ini milik kami yang kami sendiri serahkan untuk membangun gereja. Lebih dari itu, sesungguhnya saya menyadari bahwa daerah pedalaman ini dibuka oleh gereja dan Injil Kristus, bukan oleh pemerintah," kata Tilas saat menirukan perkataan Eltinus.

"Saya ingin membangun gereja besar. Sejak lama saya punya kerinduan itu. Saya ingin Gereja Kingmi yang saya rintis di Mile 32 ini menjadi salah satu ikon gereja di Timika. Dengan pembangunan gereja seperti ini, Timika menjadi terang bagi siapa saja,” lanjutnya.

"Sebelum saya rencanakan pembahasan program dan melakukan kegiatan yang lain, saya sebagai bupati pada 14 September 2014 dengan perasaan haru melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Mimika. Situasi emosial terharunya saya saat peletakan pertama disaksikan oleh rakyat Timika dan para staf yang hadir pada saat itu,” kata Tilas meniru Eltinus setelah satu minggu dilantik menjadi Bupati Mimika.

Pada 2015, proses pembangunan gereja ini dimasukkan dalam program perencanaan APBD Kabupaten Timika tahun anggaran 2015.

Berita Rekomendasi

Saat itu, kata Tilas, Eltinus menyampaikan bahwa ia tidak mengikuti proses lelang.

"Siapa yang pemenang lelang, kontraktor dan subkontraktor karena waktu itu saya ikuti rombongan Gubernur Papua ke China. Secara teknis proses ini menjadi urusan kepala dinas terkait," ujar Tilas menirukan Eltinus.

Baca juga: VIDEO KPK Tetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi

Tilas mengatakan jika Eltinus tidak tahu perusahaan mana menjadi pemenang kontraktor maupun subkontraktor.

Menurut Tilas, Eltinus sempat kaget ketika ada pemberhentian pembangunan Gereja Mile 32 pada 2017-2018.

"Namun dirinya berterima kasih karena tahun 2019, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, lembaga ini (KPK) menyampaikan bahwa tidak ada bukti indikasi kerugian negara sehingga bisa dilanjutkan lagi pembangunan Gereja Kingmi mile 32," ujar Tilas.

Kemudian, pada 2019-2020, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 kembali dianggarkan.

Namun pada 2020, sebagaian besar anggaran dipergunakan untuk masalah Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas