Kamaruddin Simanjuntak Kuliti Ferdy Sambo: Ditakuti para Jenderal hingga Banyak Kekuasaan
Tindak tanduk Ferdy Sambo dibongkar Kamaruddin Simanjuntak mulai dari sosok yang ditakuhi para jenderal dan banyak kekuasaan di belakang Ferdy Sambo.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J terus bersuara lantang.
Tak gentar, Kamaruddin Simanjuntak membongkar tindak tanduk Ferdy Sambo.
Di antaranya Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu ternyata ditakuti level jenderal bintang satu, dua hingga tiga.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak juga bocorkan banyak kekuasaan di belakang Ferdy Sambo.
Di Belakang Ferdy Sambo Banyak Kekuasaan, Ada Menteri, Anggota DPR hingga Mafia
Kamarudin Simanjuntak mempelajari alasan ketakutan jenderal bintang tiga pada Ferdy Sambo.
"Maka saya pelajari apa penyebab ketakutan, rupanya dibelakang Ferdy Sambo ini banyak kekuasaan tinggi baik di institusi kepolisian maupun kalangan menteri maupun dpr, ada juga keterlibatan mafia mafia," jelasnya
Sehingga jenderal bintang tiga tersebut takut.
"Memang benar keterlibatan mafia, salah satu jet pribadi oleh BJP Hendra itu karena milik seorang mafia RBT," ujarnya.
Kamarudin Simanjuntak menilai wajar ketakutan karena keterlibatan mafia.
"Wajar karena ada keterlibatan mafia bukti seorang BJP punya fasilitas pesawat pribadi," jelasnya.
Ferdy Sambo Tangan Kanan Kapolri, Bisa Copot Jenderal
Kamarudin juga menjelaskan kekuatan dari Ferdy Sambo.
"Pertama dia itu tangan kanannya Kapolri, Kadiv Propam tukang pukulnya Kapolri, dimana Kapolri pergi dia ikut, Ferdy Sambo jaman dulu pergi ke istana itu kapolri, disitu ada Kapolri disana ada Ferdy Sambo," ujarnya.
Hal itu wajar kalau Ferdy Sambo punya kekuasaan tinggi.
"Tentulah pegang kekuasaan tinggi khususnya Propam sebagai penjaga etika dan garda terdepan menegakan disiplin, tentu dia bisa mencopot para jenderal baik di Kapolda, Kapolda bahkan satu dua tingkat di atasnya," ujarnya.
Uya Kuya kagum dengan pengakuan Kamarudin Simanjuntak.
"Woa luar biasa," ujar Uya Kuya.
"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," terangnya.
Pengakuan Jenderal Bintang Satu Setor Rp 2,5 Miliar
Kamarudin Simanjuntak ingat saat bertemu dengan seorang jenderal.
"Bahkan saat saya pergi ke Medan ada seorang mengaku Brigadir Jenderal Polisi, dia telpon saya video call, dia berdiri sikap sempurna bahkan istrinya masih cantik kulihat disuruh berdiri sikap sempurna, menghadap saya dan memanggil saya komandan," terangnya.
Dikira Kamarudin Simanjuntak Brigadir Jenderal tersebut bercanda.
"Awalnya saya kira bercanda tetapi dia berterima kasih mengaku brigadir jenderal, dia mengaku diperas 2,5 miliar, dia menghendaki satu jabatan ketika masih Kombes lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia setor 2,5 miliar, makanya saya bilang karena mau juga itu," ujarnya.
Setelah membayar 2,5 miliar, Brigadir Jendral tersebut mendapatkan jabatan.
"Tetapi jabatan yang dijanjikan atau kedudukan tidak diberikan sehingga tidak balik modal, akhirnya dia merasa menderita, informasinya ke FS," jelasnya.
Brigadir Jenderal tersebut berterima kasih padanya karena karma untuk Ferdy Sambo terbalaskan.
Kamaruddin Simanjuntak Cerita Soak Ferdy Sambo dan Si Cantik
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak segan membocorkan kelakuan Ferdy Sambo.
Hal itu diduga menjadi penyebab Brigadir J dihabisi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Di sebuah wawancaranya, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan kelakuan Ferdy Sambo dan seseorang yang ia sebut sebagai Si Cantik.
Dikatakan Kamaruddin, Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J karena ketahuan menikah lagi dengan 'si cantik', oleh istrinya Putri Candrawathi.
Kamaruddin menyebut Brigadir J yang memberitahu Putri Candrawathi jika Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan wanita lain.
Ini membuat Brigadir J diancam dibunuh sejak Juni 2022, oleh ajudan lain atas suruhan Ferdy Sambo, akibat telah membocorkan pernikahan.
"Almarhum Brigadir J diduga informannya ibu PC. Makanya dia diancam dibunuh," kata Kamaruddin di akun YouTube Uya Kuya TV, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Penampilan Terbaru AKP Rita Yuliana Tuai Pujian Warganet, Cantik Banget Gemes
Ia mengatakan setelah mengetahui informasi Ferdy Sambo menikah lagi, pertengkaran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terjadi pada 21 Juni 2022 di rumah mereka.
"Putri Candrawathi mengancam Ferdy Sambo akan melaporkan bisnis mafia Sambo ke atasannya yakni judi, tata kelola narkoba atau sabu-sabu, termasuk prostitusi," kata Kamaruddin.
Pada 21 Juni itu pula kata Kamaruddin, Brigadir J diancam dibunuh karena membocorkan informasi itu ke Putri Candrawathi sehingga Brigadir J menelpon kekasihnya Vera Simanjuntak untuk curhat.
"Kepada kekasihnya almarhum mengatakan ia akan dibunuh sehingga meminta maaf dan berharap kekasihnya mencari pria lain.
Jadi Brigadir J sudah merasakan dia akan dibunuh sejak 21 Juni, karena ancaman itu sangat kencang dari Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.
Kemudian kata Kamaruddin, pada 1 Juli 2022, Putri memanggil adik Brigadir J yakni Reza yang juga merupakan anggota polisi.
"Reza ini dikasih uang Rp5 Juta dan dompet merk Pedro, dan dikasih tas serta dijanjikan akan dimutasi dari Yanma Polri ke Polda Jambi," katanya.
Keesokannya kata Kamaruddin, Putri Candrawathi bersama sejumlah pengawal, ajudan dan sopir serta asisten rumah tangganya ke Magelang untuk melihat dua anaknya yang bersekolah di Taruna Nusantara Magelang.
"Pada tanggal 6 Juli, Ferdy Sambo datang ke Magelang, merayakan Ulang Tahun Perkawinan ke 22 dengan Putri Candrawathi.
Paskaperayaan terjadi pertengkaran di kamar. Para ajudan tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Menurut Kamaruddin masalah pertengkaran tetap sama yakni akibat Ferdy Sambo yang menikah lagi.
Putri Candrawathi mengancam akan melaporkan ke atasannya soal bisnis mafifa Sambo.
"Karena pertengkaran itu, Ferdy Sambo keesokannya yakni 7 Juli meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang."
"Justru Ferdy Sambo tidak bertanggungjawab, meninggalkan istrinya di Magelang dan ia pulang ke Jakarta untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Kamaruddin.
Baca juga: Bongkar Peristiwa di Magelang, Bripka Ricky Rizal Bingung Mengapa Susi ART Ferdy Sambo Menangis
Pada tanggal 7 Juli itulah, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi memanggil ajudan dan sopir serta ART berbicara empat mata bergantian di kamarnya.
"Brigadir J mendapat bagian sekitar 15 menit berbicara empat mata dengan Putri," katanya.
Lalu keesokan harinya kata Kamaruddin pada 8 Juli mereka kembali ke Jakarta dan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Brigadir J dihabisi oleh Ferdy Sambo.
"Jadi permasalahannya ada di Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi akibat adanya si cantik itu.
Soal si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus, membenarkan bahwa mereka (Ferdy Sambo dan si Cantik) telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan."
"Makanya saya bilang tangkap rohaniawan itu, kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, soal telah menikahnya secara diam-diam Ferdy Sambo dengan si cantik itu, katanya baru diketahui Putri Candrawathi pada 21 Juni 2022.
"Sehingga itulah yang membuat Putri Candrawathi sedih dan sakit saat di Magelang.
Apalagi di sana kembali bertengkar dengan Ferdy Sambo."
"Jadi sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal, kalau ini dibilang pelecehan seksual oleh Brigadir J," ujar Kamaruddin.
Sebab katanya bagaimana mungkin seorang korban pelecehan seksual memanggil dan meminta pelakunya berbicara empat mata di kamar.
"Jadi tidak masuk akal, dan motif pembunuhan ini, tetap karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan si cantik oleh istrinya Ibu Putri," kata Kamaruddin.
5 Tersangka
Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
Dari lima tersangka, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)