Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 4 Pemerkosa ABG Yatim Piatu di Jakarta Utara yang Jadi Sorotan Hotman Paris

Sebelumnya Korban sendiri mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris setelah mendapatkan pelecehan seksual tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Tangkap 4 Pemerkosa ABG Yatim Piatu di Jakarta Utara yang Jadi Sorotan Hotman Paris
Humas BNN
Ilustrasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya langsung menangkap empat pelaku setelah mendapat laporan dari korban. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang remaja berusia 13 tahun diperkosa oleh empat orang pemuda di Hutan Kota Jakarta Utara pada Jumat (1/9/3022) lalu.

Korban sendiri mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris setelah mendapatkan pelecehan seksual tersebut.

"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris seperti dilihat di akun Instagramnya, Minggu (18/9/2022).

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," ungkap Hotman.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang merupakan anak yatim piatu itu yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Pemerkosa Mahasiswi Melawan Polisi Saat Ditangkap. Dor! Ditembak Mati

Berita Rekomendasi

"(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," terang Hotman.

"Rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," sambung Hotman.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya langsung menangkap empat pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

"Pelakunya sudah diproses," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dihubungi, Minggu (18/9/2022).

Fadil menuturkan keempat pelaku masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung," tutur Fadil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas