CARA dan SYARAT Cairkan BSU 2022 Rp 600 Ribu, Siapkan KTP, Cek Penerima di kemnaker.go.id
BSU 2022 Rp 600 ribu 2022 sudah dicairkan pada tahap pertama, penerima bisa mendapatkannya termasuk di bank Himbara.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu pada tahap pertama.
BSU ini tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Sementara bagi yang masyarakat yang bekerja di wilayah Aceh, dan BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain melalui bank, penyaluran BSU 2022 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Seperti diketahui pencairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600 ribu per pekerja tersebut, untuk tahap I ditujukan untuk 4,36 juta orang pekerja.
BSU subsidi gaji adalah bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah kepada pekerja untuk mengatasi efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2022 di BNI, Ini Syaratnya, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.
Sebelum mencairkan BSU 2022 ini yang harus dilakukan:
Cek Penerima
1. Kunjungi website kemnaker.go.id;
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.