CARA dan SYARAT Cairkan BSU 2022 Rp 600 Ribu, Siapkan KTP, Cek Penerima di kemnaker.go.id
BSU 2022 Rp 600 ribu 2022 sudah dicairkan pada tahap pertama, penerima bisa mendapatkannya termasuk di bank Himbara.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Berikut cara dan syarat mencairkan BSU 2022 Rp 600 ribu di Bank Himbara, bawa KTP.
- Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Berita Rekomendasi