Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Papua Memanas, Buntut Lukas Enembe jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Akan Ada Demo Besar-besaran

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, akibatnya masa pendukungnya akan menggelar demo.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Papua Memanas, Buntut Lukas Enembe jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Akan Ada Demo Besar-besaran
(ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV)
Lukas Enembe jadi tersangka korupsi oleh KPK, buntut hal tersebut kondisi Papua saat ini memanas. Diungkap Mahfud MD besok 20 September 2022 akan ada demo besar-besaran bertajuk "Save Lukas Enembe". (ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV) 

"Catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK."

PPATK Sebut Ada Temuan Transaksi Lukas Enembe ke Kasino

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Baca juga: KPK Lihat Situasi Upaya Jemput Paksa Lukas Enembe: Tak Ingin Pertumpahan Darah atau Kerusuhan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar oleh Lukas Enembe.

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022), melansir Kompas.com.

Tak hanya itu, Ivan mengungkap, pihaknya juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar Singapura.

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

Berita Rekomendasi

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," terang Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank.

Nilainya lebih dari Rp 71 miliar. Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas.

"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.


Tokoh adat Papua minta kasus Lukas Enembe dihentikan

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Papua.go.id/istimewa)

Ramses Wally, Tokoh Adat Papuam mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak tepat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas