Penderitaan Ibunda Brigadir J : Kehilangan Anak, Label Pelecehan, Tak Bisa Bela Diri
Menurut Irma Hutabarat, sosok paling menderita akibat pembunuhan Brigadir J adalah Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki hari ke-73, Senin (19/9/2022).
Penanganan kasus tewasnya Brigadir J ini cukup berbelit.
Semua dimulai dari rekayasa tersangka Irjen Ferdy Sambo, atasan Brigadir J.
Irma Hutabarat, Ketua Komunitas Civil Society Indonesia mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J ini membuat seorang perempuan menjadi sangat menderita.
Menurut Irma Hutabarat, sosok paling menderita akibat pembunuhan ini adalah seorang perempuan, yang bernama Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J.
Diketahui dalam kasus tewasnya Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara mereka hingga kini belum juga dinyatakan lengkap, masih dalam proses penelitian oleh jaksa penuntut umum.
Irma Hutabarat Ungkap Penderitaan Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak
Menurut Irma Hutabarat, sosok paling menderita akibat pembunuhan ini adalah seorang perempuan, yang bernama Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J.
"Dia sudah kehilangan anak karena dibunuh, tapi masih juga menyisakan label pelaku tindak pelecehan pada anaknya yang sudah tidak bisa membela diri itu," kata Irma Hutabarat pada dialog di Kantor Tribun Jambi, Senin (12/9/2022) sore.
Menurutnya, label pelaku pelecehan yang dicap pada Brigadir J sejak kasus ini bergulir, merupakan pukulan besar bagi keluarga.
"Saya juga seorang ibu, saya bisa merasakan betul bagaimana perasaan orangtuanya. Itu label yang sangat menyakitkan. Apalagi kita dengar cerita bahwa Yosua itu orang baik," ucapnya.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang kembali diungkit beberapa lembaga negara itu, harus diluruskan, sebab merupakan sebuah fitnah keji, apalagi yang disebut sebagai pelaku sudah meninggal dunia.
"Sudah meninggal, tapi masih juga dikatakan pelaku pelecehan. Itu fitnah keji. Orang yang mereka tuduh tidak bisa membela diri," ucapnya.