BSU Tahap 2 Sudah Mulai Disalurkan ke Rekening Himbara, Simak Cara Cek Penerima secara Online
Berikut ini cara untuk mengecek penerima BSU 2022, BSU tahap kedua sudah disalurkan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap kedua sudah mulai disalurkan kepada penerima.
Pekerja/buruh yang memenuhi syarat akan menerima dana BSU sebesar Rp 600 ribu.
BSU disalurkan melalui bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sementara, bagi penerima di wilayah Aceh, dana BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja."
"Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas."
"Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Dengan demikian, pekerja/buruh bisa mengecek dana BSU di rekening Himbara masing-masing.
Apabila tidak memiliki rekening bank, pekerja yang memenuhi syarat tetap bisa mendapatkan BSU.
Sebab, pekerja yang menerima BSU itu, akan dibukakan rekening di Bank Himbara.
Lantas, bagaimana cara mengetahui sebagai penerima BSU?
Ada dua cara untuk mengecek penerima BSU secara online.
Penerima BSU 2022 dapat dicek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Terkena PHK Apakah Bisa Dapat BSU? Ini Kata Kemnaker
Berikut ini cara mengecek penerima BSU secara online: