KPK Belum Ajukan Perpanjangan, Imigrasi: Sudah Tiga Tahun Harun Masiku Tak Dicekal Keluar Negeri
Godam menyatakan, sejak Januari 2021 tersebut KPK RI selaku pemegang kewenangan untuk melakukan permohonan pencekalan permohonan perpanjangan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga eks Caleg PDIP Harun Masiku ternyata sejauh ini tidak dicekal keluar negeri usai masa pencekalannya berakhir sejak Januari 2021 lalu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Plt Dirjen Imigrasi) Saffar Muhammad Godam dalam merespons nasib dari keberadaan mantan politikus PDIP tersebut.
Godam menyatakan, sejak Januari 2021 tersebut KPK RI selaku pemegang kewenangan untuk melakukan permohonan pencekalan tidak mengajukan permohonan perpanjangan.
"Terakhir, berakhir pada tanggal 13 Januari 2021. (KPK) Belum mengajukan permohonan kembali," kata Godam saat press briefing di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dengan begitu, Godam menyebut, Harun Masiku dalam statusnya sebagai buronan KPK RI sudah tidak pernah dicekal keluar negeri selama lebih dari tiga tahun.
Pasalnya, permohonan pencekalan terhadap yang bersangkutan tidak pernah dilakukan oleh KPK.
"Ya maknanya tidak dicegah. Berarti orang ini tidak dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Apabila tidak ada permohonan atau permintaan dari instansi terkait, maka kita tidak dapat melakukan pencegahan," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Terpilih, Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait proses pengejaran buronan kasus suap yang juga mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Setyo menyatakan penangkapan sejumlah buronan, termasuk Harun Masiku, menjadi salah satu target pimpinan KPK terpilih untuk periode 2024–2029.
"Semenjak kami di sini, sebenarnya itu [penangkapan Harun Masiku, red] kami juga berusaha keras. Ya tentu nanti menjadi target, kami berusaha," ucap Setyo setelag menghadiri pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Tidak hanya Harun Masiku, Setyo memastikan KPK juga membidik hal yang sama terhadap sejumlah target Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan tindak pidana korupsi lainnya.
Guna mengoptimalkan hal itu, Setyo bilang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, terkait dengan upaya penangkapan buronan kasus korupsi.
Baca juga: Imigrasi Sebut Harun Masiku Buronan KPK Sudah Tak Dicegah Ke Luar Negeri, Tak Ada Data Melintas
"Mudah-mudahan ya beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga. Pastinya kita juga mengharapkan dukungan semua pihak, makin cepat tentunya makin bagus," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.