KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan, Sebut Proses Penyidikan Murni Penegakan Hukum
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri meninta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe Tiba di DPR Papua
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, gedung DPR Papua, di Kota Jayapura, mualai dipadati ribuan pendukung aksi unjuk rasa 'Save Lukas Enembe', Selasa (20/9/2022) siang.
Meski diguyur hujan, demonstran yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua ini tetap menggelar unjuk rasa.
Berdasarkan pantauan, ribuan massa ini datang dari wilayah Jayapura, Abepura, Waena, dan Sentani.
Sebelumnya, demonstran yang ingin menuju Taman Imbi sebagai titik utama aksi, sempat ditahan aparat gabungan TNI-Polri.
Baca juga: PPATK Beberkan Transaksi Tak Wajar Lukas Enembe, Ada Setoran ke Kasino Judi hingga Beli Jam Mewah
Namun, aparat gabungan akhirnya mengizinkan demonstran menuju Taman Imbi bergabung bersama kelompok lain yang sebelumnya telah berada di lokasi.
Demonstran menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mereka menilai, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah bagian dari politisasi dan kriminalisasi, serta pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua.
Karena itu, demonstran mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk mencabut status tersangka Lukas Enembe yang dianggap catat hukum.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Pernah Transaksi Tunai Rp 560 Miliar di Kasino Judi
"Gubernur Lukas Enembe tidak mungkin korupsi. Sangat tidak mungkin! Kami minta KPK RI cabut status tersangka Lukas Enembe!," kata orator aksi, Hugo Merani.
Diketahui, aksi ini merupakan bentuk dukungan masyarakat Papua kepada Lukas Enembe pasca-ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat Papua juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022), pekan lalu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Raymond Latumahina)