Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe
Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Penghubung Lukas Enembe dan Kasino

Karyoto pun mengungkap penghubung Lukas Enembe dengan tempat judi atau kasino diduga berada di Singapura.

Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino.

"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang dikasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. tidak biasa, dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura sudah ada nama, tinggal ada nama," kata Karyoto.

Sekelompok massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe bergerak dari jalan masuk Pasar Youtefa, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022). Mereka menuntuk KPK segera menghentikan kasus gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua dua periode.
Sekelompok massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe bergerak dari jalan masuk Pasar Youtefa, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022). Mereka menuntuk KPK segera menghentikan kasus gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua dua periode. (Tribun Papua/Calvin Louis Erari)

Karyoto mengatakan bakal mengupayakan pemanggilan terhadap orang yang berperan sebagai penghubung antara Lukas Enembe dengan kasino.

Baca juga: Lukas Enembe Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya, ICW Ingatkan Jangan Ada Perlakuan Khusus

"Kalau dia WNS (Warga Negara Singapura) pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa mengahadirkan yang bersangkutan, karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarakan hasil kejahatan," katanya.

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 71 miliar.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.

Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut BPK Selama Ini Kesulitan Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai.

Nilai mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.

Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai 55 ribu dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas