IPW Ungkap 2 Sosok yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR Minta Polri Gerak Cepat
DPR menanggapi adanya temuan yang diungkap Indonesia Police Watch (IPW) terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo menanggapi adanya temuan yang diungkap Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan keterlibatan sosok berinisial RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.
IPW menyebutkan ada dua orang sipil yang menyediakan private jet tersebut, yakni seseorang berinisial RBT dan YS.
Anggota DPR RI Komisi III ini menilai, temuan IPW tersebut harus segera ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengingat publik ingin instansi penegak hukum tersebut bersih dari mafia. Sehingga pemanggilan terhadap keduanya perlu dilakukan.
"Mabes Polri harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut, agar dugaan-dugaan soal siapa saja yang membantu dan menyediakan fasilitas untuk tindak kejahatan ataupun upaya menghalangi penyidikan baik dalam kasus Ferdi Sambo maupun Konsorsium 303 ini bukan sekedar cerita mulut ke mulut saja," kata Heru Widodo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (22/9/2022).
Secara tegas, Wakil Rakyat Dapil Kalsel II ini juga meminta Polri bisa menuntaskan kasus ini secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Baca juga: IPW Menduga Kakak Asuh yang Jadi Pelindung Ferdy Sambo Adalah Eks Kapolri Jenderal Idham Azis
"Karena bisa dikatakan jika benar maka RBT dan YS serta oknum-oknum ini kan istilahnya pengkhianat bangsa. Kita tidak bisa mentolerir perbuatan mereka begitu saja," tegas Heru.
Herus yakin, Kapolri bisa mengatasi permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Kita serahkan semuanya ke Pak Kapolri. Saya yakin, Kapolri mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik," ujar dia.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk mengusut dugaan ada dua orang menyediakan jet pribadi atau private jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebelumnya, Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo membuahkan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Ferdy Sambo ikut terlibat dalam kasus obstruction of justice selain kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J yang dilakukannya.
Disinyalir ada penggunaan jet pribadi atau private jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi.
Belakangan IPW mengungkap bahwa penyedia fasilitas jet pribadi tersebut disediakan oleh sosok berinisial RBT dan YS.
Pernyataan IPW
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku mengantongi data aliran penggunaan dana judi online oleh sejumlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Uang judi itu digunakan untuk menyewa pesawat jet pribadi, membiayai perjalanan ke luar negeri, membeli kamera dan cerutu.
"Cerutu ada banyak lagi, tidak hanya di diagram," kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (20/9/2022).
"Membelikan kamera, biaya ke Amerika, jabatan-jabatan yang sangat strategis juga. Kami datanya ada."
Ia juga mengaku memiliki data transaksi penggunaan aliran dana tersebut.
Baca juga: Dana Judi Daring Indonesia Mengalir ke Luar Negeri
"Tanggal-tanggalnya ada lagi, tanggal-tanggal dananya itu dibayarkan," ujar Sugeng.
Sugeng juga mengungkapkan, IPW memiliki data aliran dana Konsorsium 303 kepada sejumlah nama anggota Polri.
"Ada di dalam aliran yang sangat rumit," jelasnya.
"Ini semua benang merahnya ada, bukan mengada-ada."
IPW mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi Polri.
IPW menemukan nama-nama yang sama yang ada dalam data aliran keuangan dan para anggota polisi yang dipecat atau dijatuhi sanksi PTDH dalam sidang kode etik, serta nama-nama di Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
"Ini tidak kebetulan. Penyidikan akan bisa menjelaskan itu," ujar Sugeng.
"Ini yang perlu diselidiki Polri untuk melakukan penyelidikan. IPW sangat mendukung."
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), IPW mengungkapkan besaran transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis yakni sebesar Rp155 triliun.
Ketua IPW Sugeng mendesak tim khusus (Timsus) Polri menelusuri kaitan antara dana judi online itu dan Konsorsium 303.
Baca juga: PPATK Beberkan Transaksi Tak Wajar Lukas Enembe, Ada Setoran ke Kasino Judi hingga Beli Jam Mewah
Menurut Sugeng, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dan kaitannya dengan transaksi sebesar Rp155 triliun yang ditemukan PPATK.
"Bongkar Konsorsium 303 dalam kaitannya dengan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Sugeng meminta Polri membongkar secara terang benderang soal aliran dana dari judi online ke sejumlah anggota Polri.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dengan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius memproses hukum temuan dana triliunan rupiah itu.
"IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online," ucap Sugeng.