Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Lukas Enembe, Tito Karnavian dan Mahfud MD Kompak Sebut Tak Terkait Politik

Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD kompak menilai kasus dugaan korupsi Lukas Enembe tak terkait politik, tapi murni urusan hukum.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Kasus Lukas Enembe, Tito Karnavian dan Mahfud MD Kompak Sebut Tak Terkait Politik
Kolase Tribunnews (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami-Kompas.com/Kristian Erdianto)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). Dalam artikel mengulas tenang kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang dinilai tak terkait politik. 

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat Konferensi Pers, Senin (19/9/2022).

Kemudian, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.

"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," ungkap Ivan.

Baca juga: KPK Menduga Pihak Lukas Enembe Mengupayakan Demo di Papua

PPATK juga menduga, Lukas terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," kata Ivan.

Lebih lanjut, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan (PJK).

Adapun penyedia jasa keuangan iitu, meliputi asuransi hingga bank, yang nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Berita Rekomendasi

"Ada asuransi, ada bank dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan PPATK dari 11 PJK adalah Rp71 miliar lebih," tuturnya.

Menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Milani Resti Dilanggi, Tribun-Papua.com, Kompas.com/Tatang Guritno, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas