Survei Charta Politika: Tingkat Kepercayaan Terhadap Polri Anjlok, Diduga Terkait Kasus Ferdy Sambo
kepercayaan lembaga tinggi negara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri turun dari peringkat tiga pada 73% menjadi peringkat 8 pada 55%.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei bertajuk Kondisi Sosial Politik dan Peta Elektoral Pasca Kenaikan Harga BBM pada Kamis (22/3/2022).
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan berdasarkan tren tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri turun dari sebelumnya di peringkat tiga pada 73 persen menjadi peringkat 8 pada 55%.
Posisi tersebut, kata dia, hanya menang 1% dibandingkan DPR yang hampir selalu menempati posisi terbuncit.
Ia menduga hal tersebut terkait dengan situasi extra ordinary yang terjadi pada Polri melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meskipun tidak bisa dikatakan hal tersebut berkorelasi langsung.
Hal itu disampaikannya dalam Rilis Survei Charta Politika: Kondisi Sosial Politik dan Peta Elektoral Pasca Kenaikan Harga BBM di kanal Youtube Charta Politika Indonesia pada Kamis (22/9/2022).
"Tetapi tetap memang ini berpengaruh besar. Kepercayaan terhadap Polri itu turun dari peringkat 3 ke peringkat 8 dan bahkan mencapai angka hanya 55%," kata Yunarto.
"Rapornya bisa dikatakan merah dalam konteks penilaian publik karena jauh dari angka 60%. Bahkan kalau kita bicara pemeringkatan dia berada di posisi yang hampir buncit," sambung dia.
Baca juga: Naik Turun Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Sebelum Pandemi Hingga BBM Naik Versi Charta Politika
Menurutnya Polisi harus menaruh perhatian lebih terhadap penanganan kasus Sambo yang belum sampai ke pengadilan.
Artinya, kata dia, memang masyarakat sangat menilai dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
Menurutnya kasus tersebut berpengaruh terhadap penilaian publik meski sempat ada perdebatan, bahwa kasus tersebut hanya dilakukan oknum sehingga tidak bisa kemudian digeneralisasi menjadi institusi.
"Turunnya penilaian atau persepsi publik terhadap Polri itu sudah terjadi pada level institusi. Sehingga pembenaran mengenai ini hanya oknum, saya pikir tetap harus jadi catatan khusus bagi Polri ketika persepsi publik sudah sampai level institusi," kata dia.
Survei terakhir dilakukan pada 6 sampai 13 September 2022 pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Survei dilakukan dengan jumlah responden sebanyak 1.220 dengan margin of error sebesar 2,82%.
Survei dilakukan dengan spot check dan cleaning data sebesar 20% dari total sampel.