Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Satu Orang, Korban Penyekapan untuk Dieksploitasi di Jakarta Barat Berjumlah 8 Orang

Kedelapan anak-anak tersebut disekap dan dipekerjakan sebagai PSK. Mereka disebar dan berpindah-pindah ke apartemen yang lain.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Hanya Satu Orang, Korban Penyekapan untuk Dieksploitasi di Jakarta Barat Berjumlah 8 Orang
iStockphoto
Ilustrasi kekerasan. Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru soal kasus penyekapan dan pengeksploitasi seksual di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Barat. 

"Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," tuturnya.

Zakir menyebut selama berada dalam pengawasan pelaku, korban tetap bisa menghubungi orang tuanya. Namun, korban dipaksa mengaku telah bekerja dengan nyaman.

Korban tak bisa berbuat banyak karena pelaku mengancam agar korban membayar utang sebesar Rp35 juta jika berani membocorkan pekerjaan itu.

"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detil apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp 35 juta kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp 35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," katanya.

Usai satu setengah tahun berada di apartemen pelaku, pada Juni 2022 korban berhasil melarikan diri. Ia lalu cerita kepada orang tuanya hingga membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Zakir berharap pelaku bisa segera ditangkap. Berdasarkan keterangan korban pelaku menyewa puluhan kamar apartemen untuk praktik prostitusi terselubung.

"Katanya terlapor ini sidah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," pungkas Zakir.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas