Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Main Kasino untuk Lepaskan Penat, Total Hartanya Rp33,7 Miliar, Punya 4 Mobil Mewah

Gubernur Papua, Lukas Enembe, kerap bermain kasino saat di luar negeri untuk melepaskan penat. Simak total harta yang dimilikinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Lukas Enembe Main Kasino untuk Lepaskan Penat, Total Hartanya Rp33,7 Miliar, Punya 4 Mobil Mewah
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas kerap bermain kasino saat di luar negeri untuk melepaskan penat. Simak total harta yang dimilikinya. 

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2010, LAINNYA Rp. 85.536.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. 1.262.252.563

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 17.985.213.707

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 33.784.396.870

III. HUTANG Rp. ----

Berita Rekomendasi

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 33.784.396.870

Baca juga: Penetapan Tersangka Lukas Enembe Disebut Politisasi, Pengacara Seret Budi Gunawan & Tito Karnavian

Lukas Enembe akan Diperiksa Pekan Depan

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.


"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Juru bicara bidang penindakan ini menjelaskan, pemanggilan Lukas Enembe pada pekan depan merupakan pemanggilan kedua.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas