Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Main Kasino untuk Lepaskan Penat, Total Hartanya Rp33,7 Miliar, Punya 4 Mobil Mewah

Gubernur Papua, Lukas Enembe, kerap bermain kasino saat di luar negeri untuk melepaskan penat. Simak total harta yang dimilikinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Lukas Enembe Main Kasino untuk Lepaskan Penat, Total Hartanya Rp33,7 Miliar, Punya 4 Mobil Mewah
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas kerap bermain kasino saat di luar negeri untuk melepaskan penat. Simak total harta yang dimilikinya. 

Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.

Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.

"Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," jelas Ali.

Terkait pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe bersikap kooperatif.

Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.

"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Berita Rekomendasi

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga anti-korupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Agendakan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 26 September di Jakarta

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Siti Nurjannah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas