Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Ceritakan Kondisi Kliennya, Tak Bisa Jamin Hadir saat Pemeriksaan
Adapun tujuan Roy mendatangi KPK adalah untuk menjelaskan kondisi Lukas Enembe, di lain kesempatan Roy juga membantah adanya transaksi Rp 560 miliar
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Sebut Uang Rp 560 Miliar Hoaks
Di lain kesempatan, Roy menegaskan tuduhan transaksi Rp 560 miliar yang dilakukan oleh Lukas Enembe, itu adalah hoaks.
"(Uang Rp 560 miliar) tidak realistis, hoaks, ini pesan Gubernur Lukas Enembe kepada saya."
"Ketika Pak Mahfud MD menyampaikan konferensi pers bersama pimpinan KPK dan PPATK, beliau (Lukas Enembe) mengatakan kepada saya 'Roy Hoaks, kau tolong sampaikan itu tidak benar, darimana uang daerah keluar Rp 560 miliar'," kata Roy dikutip dari Kompas Tv.
Atas dasar itu, Roy pun meminta Mahfud MD dan PPATK dapat membuktikan kebenaran transaksi itu.
"Tolong Mahfud MD buktikan, PPATK buktikan bahwa ada uang yang keluar Rp 560 miliar dari kas daerah," tegas Roy.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Lucas Enembe ke Kasino di Singapura.
Adapun nilai transaksinya mencapai 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar.
Jika dikalkulasikan, jumlah uang Rp 560 miliar, nilainya setara sepertiga dari total Dana Otonomi Khusus yang diterima Provinsi Papua Tahun 2022, yakni sebesar Rp 1,5 triliun.
PPATK juga menemukan setoran tunai lain sebesar 5 Juta Dollar Singapura.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)